Iyo

Sabtu, 26 Juni 2010

Pailit atau PELIT?

Melihat definisi kata-kata diatas memang berbeda makna,maksud dan tujuannya.
PAILIT = Pailit merupakan suatu keadaan dimana debitor tidak mampu untuk melakukan pembayaran-pembayaran terhadap utang-utang para kreditornya. Keadaan tidak mampu membayar pada prinsipnya disebabkan karena kesulitan kondisi keuangan (financial distress) dari usaha debitor yang telah mengalami kemunduran.
PELIT = Apabila punya uang,tapi tidak mau bagi-bagi padahal uang itu lebih untuk diri sendiri dan masih ada sebagian untuk orang lain.
Nah, contoh diatas itu buat hidupku yang kadang punya ortu rada "PELIT" tapi gak lagi "PAILIT" terus gimana coba? Bingung kan? Apa lagi aku yang jadi anaknya.

Tidak ada komentar: